Tegal, 11 Agustus 2025 – Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Muhammad Ramdes, S.H., M.H., memimpin langsung Rapat Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) untuk periode Agustus 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Tegal ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Hakim, seluruh Panitera Muda dan Panitera Pengganti serta Juru Sita dan Juru Sita Pengganti.
Dalam rapat tersebut, Ketua PN Tegal menyampaikan evaluasi kinerja penanganan perkara yang tercatat pada aplikasi SIPP, baik dari segi ketepatan waktu, kelengkapan data, maupun akurasi input informasi. Beliau menekankan pentingnya disiplin dalam pengisian SIPP karena menjadi tolok ukur kinerja satuan kerja sekaligus bentuk transparansi pelayanan peradilan kepada masyarakat.
