
Tegal, 1 Desember 2025 – Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Eksekusi yang belum dilaksanakan.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Command Center Pengadilan Negeri Tegal dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tegal dan dihadiri oleh Panitera, Panitera Muda Perdata, Staf pelaksana perdata, serta Jurusita.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Tegal membahas tentang mengecek aplikasi perkusi untuk melihat eksekusi yang belum dilaksanakan, serta mengecek catatan pelaksanaan eksekusi di aplikasi SIPP/Perkusi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan eksekusi di Pengadilan Negeri Tegal dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.