Tegal, 08 Mei 2025
Bertempat di Ruang Rapat lantai 2 Kantor Satpol PP Kota Tegal dilaksanakan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan nomor perkara 1/Pid.C/2025/PN Tgl – 4/Pid.C/2025/PN Tgl
Yang bertugas dalam persidangan ini:
Hakim : Sami Anggraeni, S.H., M.H.
Panitera Pengganti : Kencana Maharani, A.Md., S.H.
Staff Kepaniteraan : Yudi Rachmadsyah, S.H.
Pelaksanaan sidang tipiring ini berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal dalam aksi penertiban Vandalisme yang melanggar Ketentraman Ketertiban Umum di Kawasan Kota Tegal dengan sengaja.