Tegal, 17 Oktober 2024
Bertempat di Ruang Sidang 1 Pengadilan Negeri Tegal dilaksanakan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan nomor perkara 17/Pid.C/2024/PN Tgl – 22/Pid.C/2024/PN Tgl
Yang bertugas dalam persidangan ini:
Hakim : Srituti Wulansari, S.H., M.Hum.
Panitera Pengganti : Nugroho Argo Wibowo, S.E., S.H., M.H.
Staff Kepaniteraan : Moh. Rumli Hadi. A.Md. T.
Pelaksanaan sidang tipiring ini berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal dalam aksi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang trotoar Jalan A.R. Hakim Kota Tegal.
