Tegal – Selasa, 23 September 2025, Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Muda Pidana dan Panitera Muda Hukum berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 1133/DJU/SK.KP4.1.3/VIII/2025 tentang Promosi dan Mutasi Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Umum.
Acara yang berlangsung di ruang auditorium Pengadilan Negeri Tegal tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tegal, yang bertindak sebagai pejabat yang melantik. Dalam kesempatan tersebut, pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya adalah:
Eswin Ririh Santosiarti, S.H. sebagai Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Tegal.
Suwarti, S.H., M.H. sebagai Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Tegal.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini disaksikan oleh para saksi serta seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional, dan Pegawai Pengadilan Negeri Tegal, para tamu undangan dari Pengadilan Negeri Slawi dan Pengadilan Negeri Rembang serta keluarga dari pejabat yang dilantik.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Tegal menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Beliau menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalitas sesuai dengan kode etik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama serta pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan kepada pejabat yang baru dilantik.
