Select Page

Tegal, 21 Maret 2025

Bertempat di ruang Auditorium Pengadilan Negeri Tegal dilaksanakan Pelatihan Service Excellent oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP K.S. Tubun yang diikuti oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),Penanggungjawab PTSP dan Hakim Pengawas PTSP.

Bapak Ghinda Rakrian Patih (Area Consumer Business Officer Area Pekalongan) memaparkan bahwa konsep dasar dari Service (Pelayanan) adalah mentransfer kebahagiaan kita kepada Orang lain, maka Petugas PTSP harus bahagia dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

Pelayanan yang prima dapat diukur dari kemampuan menampilkan layanan yang dijanjikan dengan akurat dan andal dengan bersikap positif, ramah, dan empati dalam melayani para pencari keadilan, kemampuan membangun kepercayaan dan keyakinan, kemampuan dalam teknik komunikasi yang efektif, termasuk cara mendengarkan, menyampaikan informasi, dan menangani keluhan, kemampuan menangani keluhan pelanggan dengan profesional dan cepat, serta mencegah masalah serupa terjadi di masa depan dan kemampuan meningkatkan kualitas layanan secara keseluruhan, sehingga para pencari keadilan merasa puas.

Skip to content