
Tegal, 27 Maret 2026 — Pengadilan Negeri Tegal mengadakan acara pengajian dalam rangka Halal Bihalal 1447 Hijriah pada hari Jumat (27/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Auditorium Pengadilan Negeri Tegal dan diikuti oleh pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional serta seluruh pegawai pengadilan negeri tegal.
Acara ini mengusung tema “Mempererat Silaturahmi dan Meningkatkan Profesionalisme Menuju Pelayanan Peradilan yang Prima.”
Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Bpk.Muhammad Ramdes, S.H.M.H., yang menekankan pentingnya momentum Halal Bihalal sebagai sarana introspeksi diri, saling memaafkan, serta memperkuat integritas dalam menjalankan tugas.
Sebagai inti acara, disampaikan mauidzoh hasanah oleh Ustadz M. Kharis Alwafa, S.Pd.I. Dalam tausiyahnya, beliau menekankan pentingnya menjaga silaturahmi sebagai kunci keberkahan dan kesuksesan, baik dalam kehidupan pribadi maupun institusi. Berikut konsep agar menjadi orang yang profesionalisme yaitu, dengan menjaga sikap Ta’awun (suka menolong),Tawasu (tidak memihak sebelah), Tawazun (seimbang), Tasamum (toleransi), Tabayun (klarifikasi),Taqorub (pendekatan), Tahiyah (penghargaan) Dan Tawadhu ( rendah hati)
Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh kehangatan, diakhiri dengan doa bersama serta saling bersalaman sebagai simbol saling memaafkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tegal dapat semakin solid dan profesional dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang prima bagi masyarakat.