Tegal, 11 September 2020. Dalam memperingati bulan bakti sosial yang jatuh pada bulan september, Pengadilan Negeri Tegal Kelas I A beserta Dharmayukti Karini Cabang Tegal berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tegal, Kepolisian Resor Tegal, Dinas Perhubungan, Tim Penggerak PKK Kota Tegal dan Dinas Kesehatan Kota Tegal, membagikan masker dan hand sanitizer gratis kepada masyarakat. Seluruh hakim, karyawan dan Karyawati Pengadilan Negeri Tegal dan Anggota Dharmayukti Karini ikut serta dalam mendukung kegiatan ini. Pembagian Masker dibagi menjadi 3 titik yakni depan kantor Pengadilan Negeri Tegal, Lampu Merah Lalan Gajah Mada (Area Bank Bukopin) dan lampu merah Jalan Dr. Soetomo (sebelah kanan MC Donald).
Bapak Djoni Witanto, S.H., M.H menuturkan kata yang sangat luar biasa bahwasanya “kegiatan ini merupakan sinergi antar instansi dalam penanganan COVID-19”. Kegiatan kolaborasi antar instansi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penularan COVID-19.