Select Page

Tegal, 19 Agustus 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan kegiatan bakti sosial pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Kegiatan bakti sosial tersebut dilaksanakan dengan memberikan bantuan berupa bahan pokok makanan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al Ishlah Hidayatullah Kabupaten Tegal. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian keluarga besar Pengadilan Negeri Tegal terhadap masyarakat, khususnya lembaga yang memberikan pelayanan dan pengasuhan bagi anak-anak yang membutuhkan.

Rombongan Pengadilan Negeri Tegal disambut dan diterima oleh pengurus LKSA Al Ishlah Hidayatullah Kabupaten Tegal. Dalam suasana penuh keakraban, bantuan bahan pokok makanan diserahkan sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya untuk berbagi kebahagiaan dalam momentum peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI.

Melalui kegiatan bakti sosial ini, Pengadilan Negeri Tegal berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari di LKSA Al Ishlah Hidayatullah Kabupaten Tegal.

 

Skip to content