Tegal, 19 September 2025 – Pengadilan Negeri Tegal menyelenggarakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada Aplikasi E-Kinerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (Lanjutan) bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Tegal.
Tujuan dari DDTK ini adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata cara penyusunan, pengisian, serta pelaporan SKP melalui aplikasi E-Kinerja, sehingga seluruh pegawai dapat menjalankan kewajiban administrasi kinerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Materi pelatihan disampaikan oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, dengan penjelasan teknis mengenai langkah-langkah pengisian SKP, indikator penilaian, serta integrasi data kinerja dalam aplikasi E-Kinerja. Selain itu, dijelaskan pula hubungan antara SKP dan PKP. Selain pemaparan, peserta juga mendapatkan kesempatan untuk praktik langsung mengisi SKP dengan pendampingan.

