
Tegal, 25 Februari 2026 – Pengadilan Negeri Tegal menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sarana dan Prasarana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada hari Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Tegal.
Rapat Monev Sarpras SPBE ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Muhammad Ramdes, S.H., M.H. Monev ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan keandalan, efisiensi, dan optimalisasi sarana dan prasaran serta perangkat Teknologi Informasi (TI) guna mendukung pelayanan publik yang prima, cepat, dan transparan sesuai standar Mahkamah Agung.
Selain itu monev ini juga mengidentifikasi kendala teknis, memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan, serta menjamin kesinambungan pelayanan elektronik seperti SIPP, e-court, e-berpadu dan aplikasi lainnya.
Rapat tersebut diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Tegal, para Kepala Sub Bagian (Kasubag), serta para staf pelaksana kesekretariatan Pengadilan Negeri Tegal.
Diharapkan melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, pelaksanaan SPBE di Pengadilan Negeri Tegal dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.