Select Page

Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan Upaya Hukum Secara Elektronik, bertempat di Ruang Auditorium Pengadilan Negeri Tegal.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Bapak Muhammad Ramdes, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Panitera, Para Panitera Muda, Jurusita, Jurusita Pengganti, Admin SIPP, serta Operator Upaya Hukum Secara Elektronik.

Kegiatan monev ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan administrasi perkara melalui aplikasi SIPP serta terintegrasi dengan aplikasi Monalisa. Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan menyoroti beberapa ketidaksesuaian data tampil pada Monalisa, yang memerlukan langkah tindak lanjut dan perbaikan dari masing-masing bagian terkait.

Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada upaya hukum secara elektronik, terutama mengenai pemberitahuan pelaksanaan inzage agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dan tercatat dengan benar dalam sistem. Ketua Pengadilan menekankan pentingnya ketelitian dan koordinasi antar petugas dalam setiap tahapan proses upaya hukum untuk menjamin akurasi dan transparansi data.

Melalui rapat monev ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tegal dapat lebih optimal dalam memperbaiki kualitas pengelolaan perkara serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan administrasi berbasis elektronik yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Skip to content