Select Page

Tegal, 14 Oktober 2025 – Pengadilan Negeri Tegal mengikuti kegiatan Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III DIPA 03 Tahun Anggaran 2025 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Ditjen Badilum sebagai upaya memastikan kesesuaian dan keakuratan pelaporan keuangan dari seluruh satuan kerja di bawah lingkungan Peradilan Umum. Konsolidasi tersebut diikuti oleh para Operator SAIBA, SIMAK BMN, dan Bendahara Pengeluaran dari sseluruh satuan kerja di bawah lingkungan Peradilan Umum.

Skip to content