
Tegal, 27 April 2026 — Pengadilan Negeri Tegal mengikuti kegiatan Zoom PERISAI Badilum Episode 15 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI pada Senin (27/04). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti dari Ruang Command Center Pengadilan Negeri Tegal dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, serta para hakim Pengadilan Negeri Tegal
Pada sarasehan interaktif PERISAI Badilum Episode 15 ini, para peserta mendapatkan pemaparan dari narasumber kompeten yang membahas isu hukum strategis dan aktual dalam dua sesi.
Sesi pertama dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dengan materi Recognition and Enforceability of Foreign Judgement yang disampaikan oleh Prof. Hikmahanto Juwana..
Selanjutnya, sesi kedua berlangsung pada pukul 13.00 hingga 15.00 WIB dengan materi Sosialisasi Upaya Hukum Kasasi Perkara Pidana yang disampaikan oleh YM Dr. H. Prim Haryadi.