
Tegal, 7 November 2025 — Pengadilan Negeri Tegal mengikuti kegiatan Zoom Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah agung dan Badan Peradilan yang ada di bawahnya, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan tata kelola aset negara secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri Tegal diwakili oleh Sdri. Riski Septia Ningsih, A.Md.Ak., selaku Pengelola Barang Milik Negara (BMN) pada Pengadilan Negeri Tegal.
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Biro Perlengkapan, Bpk. Rosyidatus Syarifeini, S.Psi., M.H. dan dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Ibu Ulfah Apriani, S.E., M.Ak. dan Bpk. Dian Firdaus Ahadi, S.St. sebagai Narasumber pada sosialisasi ini.
Dengan mengikuti kegiatan sosialisasi ini, diharapkan Pengadilan Negeri Tegal dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset dan memperkuat komitmen terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan peradilan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber untuk memperdalam pemahaman teknis mengenai pelaksanaan Indeks Pengelolaan Aset di satuan kerja masing-masing.