Select Page

Tegal , 24 November 2025 — Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pengelolaan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebagai upaya memastikan penerapan tunjangan kinerja berjalan sesuai ketentuan serta mendukung peningkatan disiplin, kinerja, dan akuntabilitas pegawai.

Kegiatan monev ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Tegal, Kasubbag Umum dan Keuangan, Staf Umum dan Keuangan, Bendahara, Kasubbag Kepegawaian, Organisasi & Tata Laksana, serta Staf Kepegawaian, Organisasi & Tata Laksana.

Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan menyeluruh mengenai penerapan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Skip to content