
Tegal, 24 Februari 2026 – Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Eksekusi Periode Tahun 2026 pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Tegal.
Kegiatan monev ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Muhammad Ramdes,S.,H.,M.H. Monev dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan peningkatan kinerja pelaksanaan eksekusi perkara perdata agar berjalan efektif, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Hakim Pengawas Perdata, Panitera, Panitera Muda Perdata, para Jurusita dan Jurusita Pengganti, Kasir, serta Staf Pelaksana Kepaniteraan Perdata.
Melalui monev ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi berkelanjutan guna mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima bagi masyarakat.