
Tegal , 5 Januari 2026 – Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas yang bertempat di Ruang Auditorium Pengadilan Negeri Tegal. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tegal.
Penandatanganan Pakta Integritas merupakan wujud komitmen bersama seluruh ASN Pengadilan Negeri Tegal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan peradilan.
Seluruh ASN secara tertib mengikuti rangkaian kegiatan penandatanganan sebagai bentuk kesungguhan dalam mendukung terwujudnya peradilan yang bersih, transparan, dan berwibawa. Dengan adanya Pakta Integritas ini, diharapkan setiap aparatur dapat melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kode etik yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Tegal menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat pencari keadilan.