Select Page

Tegal, 7 September 2026 – Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan pada Senin, 7 September 2026, bertempat di Ruang Auditorium Pengadilan Negeri Tegal.

Rapat dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Tegal bersama para Panitera Muda dan diikuti oleh Panitera Pengganti, Juru Sita, Juru Sita Pengganti, serta seluruh staf kepaniteraan.

Dalam rapat tersebut disampaikan sejumlah arahan, antara lain kepada Panitera Pengganti agar segera mengunggah Berita Acara Sidang (BAS) ke SIPP. Selain itu, disampaikan bahwa pemberitahuan tanggal sidang banding dari Pengadilan Tinggi Jawa Tengah telah dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri dan Lembaga Pemasyarakatan.

Panitera Muda Hukum juga diimbau agar perkara yang telah diputus dan telah berkekuatan hukum tetap (BHT) segera diserahkan kepada bagian hukum untuk proses pengarsipan.

Rapat Monev Kepaniteraan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, ketertiban administrasi, serta efektivitas pelaksanaan tugas kepaniteraan. Melalui evaluasi dan tindak lanjut yang dilakukan secara berkelanjutan.

Pengadilan Negeri Tegal berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung terwujudnya administrasi peradilan yang tertib, efektif, dan akuntabel.

Skip to content