Select Page
Tegal, 2 Juni 2026 – Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan rapat pembinaan kepada para hakim terhadap kualitas putusan hakim pada hari Selasa, 2 Juni 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Tegal.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tegal dan diikuti oleh Wakil Ketua serta seluruh hakim Pengadilan Negeri Tegal. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan peradilan melalui penyusunan putusan yang berkualitas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Tegal menjelaskan bahwa Putusan hakim merupakan mahkota gakik sehingga wajib berhati-hati saat membuat dan mengoreksi putusan yang akan dibacakan dan diupload baik melalui sipp, eberpadu, maupun ecourt. Apabila terjadi kesalahan dalam penulisan putusan, maka akan berakibat tidak hanya kepada majelis hakim namun juga kepada Ketua Pengadilan.
Kesalahan dalam penulisan putusan terkait dengan profesionalitas hakim dalam bekerja dan kode etik yang wajib dijaga sehingga perlu diluangkan waktu untuk mengecek ulang/mengoreksi putusan sebelum putusan diupload dan dibacakan di persidangan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Tegal berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas putusan hakim guna mewujudkan peradilan yang agung, transparan, dan berkeadilan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Skip to content