Select Page
Pengadilan Negeri Tegal menyelenggarakan Rapat Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai bagian dari upaya memperkuat perencanaan kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 19 November 2025 di ruang Auditorium Pengadilan Negeri Tegal, dan diikuti oleh seluruh tim penyusun IKU.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tegal, yang dalam arahannya menekankan pentingnya IKU sebagai alat ukur keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan strategis pengadilan. IKU tidak hanya berfungsi sebagai indikator capaian kinerja, tetapi juga sebagai instrumen untuk memastikan setiap program dan kegiatan berjalan selaras dengan misi institusi peradilan, visi Mahkamah Agung, serta tuntutan akuntabilitas publik.
Dalam rapat tersebut, peserta melakukan identifikasi tujuan strategis, mengevaluasi capaian IKU tahun sebelumnya, serta menyusun rumusan IKU Tahun 2025 yang mengacu pada SK SEKMA Nomor 27101/SEK/SK.RA1.3/X/2025 . Setiap bagian dan bidang diwajibkan memberikan masukan berdasarkan kondisi riil pelaksanaan tugas sehari-hari.
Proses penyusunan IKU juga mempertimbangkan berbagai aspek penting, seperti peningkatan kualitas pelayanan peradilan yang efektif, transparan, akuntabel, responsif, modern dan profesional serta peningkatan kepercayaan publik.
Melalui rapat ini, Pengadilan Negeri Tegal berharap dapat menghasilkan dokumen IKU yang komprehensif dan selaras dengan arah kebijakan Mahkamah Agung serta roadmap reformasi birokrasi.
Skip to content