Select Page

Tegal, 21 September 2026 — Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan Rapat Tindaklanjut Hasil Pengawasan Daerah dan Asesmen AMPUH Tahun 2026 pada Senin, 21 September 2026, bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Tegal.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tegal didampingi Wakil Ketua, Panitera, dan Plt. Sekretaris Pengadilan Negeri Tegal. Rapat tersebut diikuti oleh para Hakim, Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta para Kepala Subbagian (Kasubbag) Pengadilan Negeri Tegal.
Dalam rapat tersebut dibahas Tindak Lanjut Hasil Assesment Ampuh Semester II yaitu :
1. perlunya anonimisasi nama Saksi Anak, nama gereja, nama sekolah pada perkara perdata.
2. Paraf Majelis Hakim pada BAS dan Putusan harus lengkap.
3. Apabila ingin mengubah dokumen pada SIPP yang telah minutasi atau BHT bisa mengirim surat permohonan perubahan data ke Dirjen Badilum.
Melalui pelaksanaan rapat ini, Pengadilan Negeri Tegal berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas secara berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang berintegritas, profesional, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Skip to content