Select Page

Tegal, Kamis, 16 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Standar Pelayanan bersama pihak eksternal pada Kamis, 16 Juli 2026, pukul 08.30 WIB, bertempat di Ruang Auditorium Pengadilan Negeri Tegal. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tegal bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tegal serta dihadiri oleh jajaran aparatur Pengadilan dan perwakilan pihak eksternal, antara lain Polres, Kejaksaan Negeri, Universitas Pancasakti Tegal, Lapas, Bank Syariah Indonesia (BSI), Posbakum, rekanan pengadaan barang dan jasa, serta tokoh masyarakat.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Tegal menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beliau juga menjelaskan adanya transformasi sistem pelayanan publik menuju layanan yang lebih modern, efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Materi sosialisasi mencakup regulasi penyelenggaraan PTSP, standar pelayanan publik, standar pelayanan pengadilan, pelayanan pidana, perdata, hukum, serta pelayanan umum dan keuangan. Kegiatan ini juga menjadi sarana monitoring dan evaluasi melalui dialog dengan pihak eksternal guna memperoleh masukan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Tegal berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, responsif, dan akuntabel guna mewujudkan pelayanan peradilan yang prima serta mendukung terwujudnya Pengadilan Negeri Tegal yang agung, modern, dan terpercaya.

 

Skip to content