Select Page

Tegal, 18 Juni 2026 – Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan rapat sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2026 pada hari Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Tegal.

Sosialisasi ini diikuti oleh Panitera, Panitera Muda (Panmud) Pidana, serta seluruh staf Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Tegal.

Rapat sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Bpk.Muhammad Ramdes,S.H.,M.H.diantaranya membahas SEMA Nomor 2 Tahun 2026 dan Juknis SEMA Nomor 2 Tahun 2026 yang dikeluarkan oleh Kepaniteraan MA RI. dalam hal terjadi perubahan tanggal pembacaan putusan, Pengadilan Tinggi memberitahukan hal tersebut kepada Terdakwa dan Penuntut Umum. Hal tersebut dapat dilihat pada Pasal 298 KUHAP.

Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tegal dapat memahami dan melaksanakan ketentuan yang berlaku secara optimal sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Skip to content