Select Page

Tegal, — Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pengadilan Negeri Tegal pada hari senin, 8 Desember 2025, pukul 14.00 wib sampai dengan pukul 15.00 wib. monev tersebut di ikuti oleh Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubag Kepegawaian dan ortala dan seluruh PPPK Pengadilan Negeri Tegal.

Rapat dibuka oleh Bpk.Endang Nurahman Hakim,S.Sos., M.H.selaku Sekretaris Pengadilan Negeri Tegal, dalam arahannya sekretaris menyampaikan beberapa hal, diantaranya, tentang Disiplin Kinerja Pegawai sesuai dengan PERMA 7,8 dan 9 Tahun 2016, tugas kebersihan kantor agar dilaksanakan dengan baik dan maksimal, akan diadakannya rolling penempatan PPPK agar semua PPPK dapat belajar dan mengetahui tentang tugas baik dikepaniteraan maupun di Kesekretariatan.

Dalam rapat tersebut Kasubag Kepegawaian dan ortala juga meingatkan agar semua PPPK jangan sampai lupa untuk membuat PKP pada tiap akhir bulan dan juga pembuatan SKP Triwulan IV pada akhir desember dan SKP Tahunan pada bulan Januari 2026.

Dengan adanya monev ini, diharapkan kinerja PPPK di Pengadilan Negeri Tegal semakin efektif dan profesional.

Skip to content