
Tegal , 5 Januari 2026 – Pengadilan Negeri Tegal melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Rumah Bantuan Hukum (RBH) AFTA Cabang Tegal. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tegal, para hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Hukum, staf hukum, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Negeri Tegal, serta Direktur Rumah Bantuan Hukum AFTA Cabang Tegal beserta jajarannya.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam penyediaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat tidak mampu. Melalui kerja sama ini, diharapkan akses terhadap keadilan dapat semakin terbuka dan pelayanan hukum di Pengadilan Negeri Tegal dapat berjalan secara optimal.
Kerja sama ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.Kegiatan penandatanganan MoU berlangsung dengan lancar dan khidmat. Diharapkan melalui kerja sama ini, kualitas pelayanan bantuan hukum di Pengadilan Negeri Tegal dapat terus meningkat serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.