
Tegal, 2 Juni 2026 – Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pembinaan terhadap jajaran kepaniteraan pada Selasa (2/6/2026). Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Tegal.
Rapat dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Tegal dan diikuti oleh para Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita, Juru Sita Pengganti, serta staf pelaksana kepaniteraan Pengadilan Negeri Tegal.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta untuk meningkatkan kualitas administrasi perkara dan pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Dalam rapat monev kepaniteraan, Panitera Pengadilan Negeri Tegal menindaklanjuti hasil temuan Asesmen Sertifikasi AMPUH, diantaranya berita acara sidang dan putusan harus diparaf oleh majelis hakim.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Negeri Tegal berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam bidang kepaniteraan sehingga dapat memberikan pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.