
Tegal, 27 Januari 2026 – Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Eksekusi untuk periode bulan Januari 2026 pada hari Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Tegal.
Kegiatan rapat ini dihadiri oleh Ketua ,Hakim Pengawas Perdata, Panitera, Panitera Muda Perdata, para Jurusita dan Jurusita Pengganti, Kasir, serta staf pelaksana Kepaniteraan Perdata. Seluruh peserta rapat secara aktif menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan eksekusi, baik yang telah terlaksana maupun yang masih dalam proses.
Dalam rapat tersebut Ketua Pengadilan Negeri Tegal menyampaikan sisa perkara eksekusi tahun lalu 3 perkara yaitu nomor 3/Pdt.Eks.HT/2023/PN Tgl, nomor 4/Pdt.Eks.HT/2024/PN Tgl, Nomor 2/Pdt.Eks.RL/2025/PN Tgl dan Masuk perkara eksekusi pada bulan Januari 2026 1 perkara yaitu nomor 1/Pdt.Eks.HT/2026/PN Tgl, sehingga jumlah perkara eksekusi yg masih berjalan saat ini ada 4 perkara
Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kinerja Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Tegal semakin optimal dan mampu memberikan pelayanan yang profesional, responsif, serta berintegritas kepada masyarakat.