Select Page

 

Tegal – Pengadilan Negeri Tegal mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian, yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring, Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI, Dr. Sobandi, S.H., M.H., membuka secara resmi kegiatan Pemetaan Potensi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, pada Kamis, 16 Oktober 2025

Kegiatan bimtek ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Tegal, Bapak Endang Nurahman Hakim, S.Sos., M.H., Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana,  Dwi Mei Diana Sintiyawati, S.Sos.dan pegawai yang membidangi urusan kepegawaian, serta 1.181 peserta ASN yang mengikuti dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Kepala BUA menegaskan bahwa kekuatan lembaga peradilan tidak hanya terletak pada sistem dan regulasi, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia di dalamnya. “Kita semua meyakini bahwa kekuatan lembaga peradilan bertumpu pada ASN yang berintegritas, profesional, dan memiliki semangat pengabdian tinggi”.

Mahkamah Agung berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan sistem merit, yakni manajemen ASN berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja dengan menjunjung tinggi integritas dan tanpa diskriminasi. bahwa setiap ASN naik karena prestasi, bukan karena kedekatan”. kegiatan pemetaan potensi ASN bukan sekadar ujian, tetapi sarana untuk mengenali dan mengembangkan potensi individu. “Setiap ASN memiliki kemampuan berpikir kritis, komunikasi efektif, empati, kecerdasan emosional, dan semangat belajar tanpa henti. Semua itu adalah modal untuk mewujudkan SDM peradilan yang tangguh dan adaptif di tengah tantangan zaman,”.

Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas menyampaikan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan penuh kejujuran dan semangat pengembangan diri,

“Integritas bukan sekadar nilai yang dihafal, tetapi sikap yang dihidupi. ASN yang berintegritas tidak menunggu perubahan datang, namun merekalah yang menyalakan lentera perubahan itu”,

“Hasil dari pemetaan potensi ini adalah Profil pegawai yang menggambarkan kekuatan dan kelemahan masing-masing individu, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan kompetensi dan karier ASN di lingkungan Mahkamah Agung”.

Kegiatan ini, menjadi langkah strategis dalam membangun basis data profil potensi ASN yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan karier dan manajemen talenta di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

 

Skip to content