Select Page

Tegal, 20 Oktober 2025, Pengadilan Negeri Tegal mengikuti kegiatan Pelaksanaan Uji Substansi bagi Panitera Muda Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum, yang diselenggarakan secara daring (online) oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI.

 

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Perdata dan Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Tegal.

 

Kegiatan ini dimaksudkan untuk menguji dan mengevaluasi secara berkala kemampuan teknis, pengetahuan hukum serta keterampilan administratif yang sesuai dengan standar peradilan.

 

Materi yang diujikan dalam kegiatan ini meliputi :  hukum pidana dan perdata formal dan materiil terkait tugas kepaniteraan, eksekusi bidang perdata, administrasi perkara dan administrasi persidangan, pelayanan pengadilan, serta tata kelola peradilan.

 

Skip to content