Select Page

Tegal, 20 Mei 2026 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kompetensi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan anggaran di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, telah diselenggarakan kegiatan Workshop Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kegiatan workshop dilaksanakan pada hari Senin sampai dengan Rabu, tanggal 18 s.d. 20 Mei 2026 secara daring melalui media Zoom Meeting, dengan mengusung tema “Workshop Kuasa Pengguna Anggaran merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)”.

Workshop ini diikuti oleh Sekretaris, peserta lain dari satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan anggaran, pelaksanaan tugas Kuasa Pengguna Anggaran, serta peran Pejabat Pembuat Komitmen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran pada masing-masing satuan kerja, sehingga tercipta tata kelola administrasi dan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

Skip to content