Tegal, Kamis 07 Januari 2021 bertempat di Auditorium Pengadilan Negeri Tegal telah dilaksanakan Penandatangan Pakta Integritas tahun 2021, Penandatangan Pakta Integritas tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tegal kelas IA yakni Bapak Djoni Witanto, S.H., M.H. dan diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai, sebelum melaksanakan Penandatanganan PaktaIintegritas tersebut terlebih dahulu dibacakan oleh Bapak Ketua dan Ibu Wakil Ketua serta Perwakilan Hakim secara bersama – sama dan dilanjutkan oleh Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Perwakilan Panitera Pengganti, Perwakilan Jurusita, Perwakilan Staf secara bersama – sama. Selanjutnya dilaksanakan Penandatangan Pakta Integritas dengan dipanggil satu persatu dengan maksud mencegah adanya kerumunan selama acara berlangsung.


Selama acara ini berlangsung, Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tegal menghimbau untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti, memakai masker dan menjaga jarak. Kemudian dalam sambutannya, Djoni Witanto, S.H., M.H. menyampaikan amanat bahwa pelaksanaan Penandatangan ini bukan hanya sebagai acara simbolis namun agar selalu diterapkan dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur peradilan.

Pakta integritas merupakan wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan good governance, dan bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan, kejujuran serta mempelancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel dan termasuk untuk mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat.
Berakhirnya acara Pendatanganan Pakta Integritas, Ketua Pengadilan Negeri Tegal bersama Supporting Unit melakukan Rapat Dinas Bulanan Periode Bulan Januari 2021. Rapat Dinas kali ini dilaksanakan dengan singkat dan hanya membahas point-point penting saja dan akan dilakukan kembali bersama dengan Rapat Monitoring Evaluasi setelah selesainya kegiatan sosialisasi Aplikasi Kembang Desa di beberapa wilayah (HUMAS/JUBIR)