Select Page

Tegal, 01 Februari 2024
Dalam rangka melaksanakan salah satu tugas Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT), Y.M. Ibu Windy Ratna Sari, S.H. beserta Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Tegal mengunjungi Lapas Kota Tegal Kelas II B. Rombongan disambut oleh Bapak Arif Mustafa, A.Md.P. selaku Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Regbimkemas)

Tujuan dilakukan Pengawasan dan Pengamatan tersebut antara lain:
1. Memperoleh Kepastian Hukum bahwa Putusan Pengadilan dilaksanakan sebagaimanamestinya.
2. Sebagai bahan penelitian demi ketetapan yang bermanfaat bagi pemidanaan, yang diperoleh dari perilaku narapidana atau pembinaan Lembaga Pemasyarakatan serta pengaruh timbal-balik terhadap narapidana selama menjalani pidananya.

Skip to content