Select Page
Pengadilan Negeri Tegal Kelas IA memperoleh Penghargaan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI dalam Penerapan Terbaik Akreditasi Penjaminan Mutu sebagai Harapan I Kategori Pengadilan Negeri Kelas I A.
 
Akreditasi Penjaminan Mutu merupakan suatu bentuk komitmen Mahkamah Agung, khususnya Badan Peradilan Umum Dalam Memberikan Pelayanan informasi kepada pencari keadilan.
 
Tujuan Akreditasi Penjaminan Mutu Adalah untuk mewujudkan Performa/Kinerja Peradilan Indonesia Yang Unggul / Prima ( Indonesia Court Performance Excellent – ICPE ).
Skip to content