Select Page

Pengadilan Negeri Tegal melalui KPKNL Tegal akan melaksanakan lelang non eksekusi wajib barang milik negara dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet secara tertutup (closed bidding) pada aplikasi lelang melalui internet.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pengadilan Negeri Tegal Jl. Mayjend Sutoyo SM No. 09 Tegal – Jawa Tengah Telp (0283) 356093
Informasi tentang tata cara menawar atau persyaratan lelang, dapat menghubungi KPKNL Tegal, JL. K.S. Tubun No. 12 Tegal

Skip to content