Select Page

Senin, 11 Juli 2022 bertempat di halaman Pengadilan Negeri Tegal, diadakan penyembelihan hewan Qurban dan penyaluran hewan qurban. Pada tahun ini ada 9 orang Shohibul Qurban dengan total 10 ekor kambing qurban.

Shohibul Qurban 1443 H :

  1. Hj. TOETIK ERNAWATI, S.H., M.H.
  2. YUNTO SAFARILLO HAMONANGAN TAMPUBOLON, S.H., M.H.
  3. SUDIRA, S.H., M.H.
  4. WINDY RATNA SARI, S.H.
  5. SAMSURI, S.H. (2 ekor)
  6. INTAN NURCAHYA, S.E.
  7. WAHONO MURDISISWANTO, S.H.
  8. NUGROHO ARGO WIBOWO, S.E., S.H., M.H.
  9. JOKO SANTOSO, S.H.

Acara dibuka oleh Bapak Rudi Suprapto, S.H. dilanjutkan dengan kata sambutan dari Bapak Sudira, S.H. sebagai ketua Badan Kemakmuran Mushola (BKM) Al- Hakim dan dilanjutkan sambutan Oleh Ibu Ketua Hj. TOETIK ERNAWATI, S.H., M.H.

Kemudian dilanjutkan acara serah terima secara simbolis dari Ibu Ibu Ketua Hj. TOETIK ERNAWATI, S.H., M.H. kepada Bapak Sudira, S.H.

Sebelum dan sesudah disembelih, hewan qurban diperiksa oleh drh. Andri Setiawan dokter hewan dari Pusat Kesehatan Hewan Kota Tegal  untuk memastikan hewan qurban tidak terjangkit penyakit dan parasit sehingga layak untuk didistribusikan dan dikonsumsi. Hewan qurban disalurkan kepada warga sekitar, pegawai purnabakti dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Tegal.

Semoga kita bisa memaknai  pengorbanan dan keikhlasan di hari yang suci ini

Skip to content