Tegal, 05 September 2022, telah dilaksanakan penyemprotan disinfektan pada kantor Pengadilan Negeri Tegal. Ibu Hj Toetik Ernawati, S.H., M.H menghimbau agar seluruh Hakim, Pegawai dan honorer berada dihalaman gedung Pengadilan Negeri Tegal selama 15 menit bertujuan untuk memaksimalkan penyemprotan disinfektan di kantor Pengadilan Negeri Tegal. Penyemprotan disinfektan dilakukan diseluruh Bagian atau Ruangan Pada kantor Pengadilan Negeri Tegal. Kegiatan ini menggunakan anggaran DIPA 01 TA 2022.









