Select Page

Pada hari Jumat, tanggal 25 April 2025, telah dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal. Upacara ini diikuti oleh jajaran Forkopimda, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, serta perwakilan dari berbagai instansi vertikal.

Dalam upacara yang berlangsung dengan khidmat tersebut, Walikota Tegal bertindak selaku inspektur upacara dan membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya semangat otonomi daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, responsif, serta mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Pengadilan Negeri Tegal turut berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan mengirimkan perwakilan dari unsur pimpinan, Bapak Sutriono, S.H. (Panitera Muda Pidana), untuk mengikuti upacara secara langsung. Kehadiran perwakilan dari Pengadilan Negeri Tegal menjadi bentuk dukungan terhadap sinergi antar lembaga dan komitmen bersama dalam memperkuat pelaksanaan otonomi daerah, khususnya di wilayah hukum Kota Tegal.

Melalui peringatan Hari Otonomi Daerah ini, diharapkan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat semakin memperkokoh semangat kebersamaan dalam membangun daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Skip to content