
Tegal , 23 Desember 2025 – Pimpinan Pengadilan Negeri Tegal menghadiri undangan Sekretaris Daerah Kota Tegal dalam acara Peresmian Bank Sampah dan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) yang dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan tersebut bertempat di Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri Tegal diwakili oleh Panitera Muda Hukum, Suwarti, S.H., M.H. Kehadiran perwakilan Pengadilan Negeri Tegal merupakan bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kota Tegal dalam meningkatkan pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan.
Peresmian Bank Sampah dan TPST ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah mulai dari pemilahan, pengolahan, hingga pemanfaatan kembali sampah agar memiliki nilai guna serta dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir