Select Page

Tegal, 25 Oktober 2025 Pimpinan Pengadilan Negeri Tegal menghadiri kegiatan Grand Final Duta Anti Narkoba Kota Tegal Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tegal. Pada kesempatan tersebut, Pengadilan Negeri Tegal diwakilkan oleh Bapak Hery Cahyono, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Tegal.

Kegiatan yang berlangsung di di Aula Kampus 9 Poltekkes Semarang, Kota Tegal,ini dihadiri oleh wakil Wali Kota Tegal, perwakilan Forkopimda, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal beserta jajaran, para kepala OPD, dewan juri, pelajar, serta seluruh finalis Duta Anti Narkoba 2025..Acara Grand Final Duta Anti Narkoba ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran generasi muda dalam menjauhi penyalahgunaan narkoba serta berperan aktif dalam menyebarkan pesan positif tentang bahaya narkotika.

Dengan partisipasi dalam kegiatan ini, diharapkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Skip to content