
Tegal, 2 April 2026 — Pimpinan Pengadilan Negeri Tegal menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) Penindakan Pelanggaran Ketertiban Umum Sektor Perhubungan yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kota Tegal pada hari Kamis, 2 April 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Perhubungan Kota Tegal.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri Tegal diwakili oleh Hery Cahyono, S.H., M.H, salah satu Hakim pada Pengadilan Negeri Tegal,. Rakor tersebut dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk instansi pemerintah daerah serta aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan dalam penegakan ketertiban umum di sektor perhubungan.
Melalui kehadiran perwakilan Pengadilan Negeri Tegal ini, diharapkan dapat mendukung optimalisasi penanganan perkara pelanggaran di sektor perhubungan serta memperkuat koordinasi lintas sektoral dalam mewujudkan tertib hukum di masyarakat