Tegal, 29 September 2025 – Pimpinan Pengadilan Negeri Tegal menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal pada Senin, 29 September 2025. Kehadiran Pengadilan Negeri Tegal diwakili oleh Ibu Suwarti, S.H., M.H., selaku Panitera Muda Hukum.
Rapat Paripurna kali ini membahas beberapa agenda penting, antara lain:
Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Jawaban Wali Kota Tegal atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 3 Raperda.
Pembentukan Panitia Khusus pembahasan 3 Raperda.
