
Tegal, 27 Oktober 2025 Pimpinan Pengadilan Negeri Tegal menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, yang kali ini diwakilkan oleh Eswin Ririh Santosiarti, S.H. Panitera Muda Pidana pada Pengadilan Negeri Tegal.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tegal tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tegal, wakil ketua DPRD Kota Tegal ,Wali Kota Tegal ,Wakil Wali Kota Tegal, unsur Forkopimda, para anggota DPRD Kota Tegal, serta perwakilan dari instansi vertikal dan lembaga daerah lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan kerja yang harmonis antara lembaga yudikatif dan legislatif di tingkat daerah, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berintegritas.
Rapat paripurna ditutup dengan komitmen bersama untuk memfinalisasi pembahasan RAPBD secara cermat dan partisipatif. Sehingga anggaran yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tegal tahun 2026.