
Tegal, 6 Juli 2026, Pimpinan Pengadilan Negeri Tegal menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal.
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penjelasan Wali Kota Tegal atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pada kesempatan tersebut, Pengadilan Negeri Tegal diwakili oleh Ibu Suwarti, S.H., M.H., selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Tegal.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal, unsur TNI/Polri., pimpinan dan anggota DPRD Kota Tegal, serta para tamu undangan lainnya.