Select Page

Tegal, 24 Juni 2026 – Pimpinan Pengadilan Negeri Tegal menghadiri undangan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kota Tegal Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Tegal pada hari Rabu, 24 Juni 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Meeting Room Riez Palace Hotel Tegal dan dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan lintas sektoral yang memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kota Tegal.

Dalam kegiatan ini, Pengadilan Negeri Tegal diwakili oleh Ibu Srituti Wulansari, S.H., M.Hum.,dan Rizqa Yunia, S.H.,Hakim pada Pengadilan Negeri Tegal. Kehadiran perwakilan Pengadilan Negeri Tegal merupakan bentuk dukungan dan komitmen lembaga peradilan dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna meningkatkan efektivitas pencegahan, penanganan, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Skip to content