Select Page
Tegal, 29 Agustus 2025 – Pengadilan Negeri Tegal melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Pengadilan Negeri Tegal dan dihadiri oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai, mengevaluasi, serta memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab PPNPN dalam mendukung pelayanan di lingkungan Pengadilan Negeri Tegal. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Sekretaris menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, serta peningkatan kualitas kerja agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal.
Skip to content