Select Page

TEGAL – Pengadilan Negeri Tegal Kelas IA menggelar kegiatan coffee morning & sosialisasi kebijakan Mahkamah Agung pada Kamis (09/04/2026) di Auditorium PN Tegal. Acara ini dihadiri oleh jajaran tamu undangan terhormat, yaitu Kepala Kepolisian Resor Kota Tegal, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Kepala BNN Kota Tegal, Kepala Lapas Tegal dan Slawi, Kepala KPKNL Tegal, Pimpinan BSI KC Tegal KS Tubun, Pimpinan BRI KC Tegal, serta Ketua Posbakum PN Tegal. Dari jajaran internal, hadir pula Wakil Ketua, seluruh Hakim, Pegawai, dan PPPK PN Tegal.

Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Bapak Muhammad Ramdes, S.H., M.H., memberikan sambutan sekaligus memaparkan delapan materi pokok sosialisasi, yaitu:

1. Pedoman Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
2. E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu)
3. Gugatan Sederhana
4. Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu
5. Pengelolaan dan Pencatatan Keuangan Biaya Panjar Eksekusi
6. Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan
7. Anti Gratifikasi
8. SEMA Nomor 2 Tahun 2024

Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab. Perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Lapas Slawi, serta KPKNL Tegal turut aktif mengajukan pertanyaan terkait teknis implementasi materi yang disampaikan guna menyelaraskan persepsi antar-instansi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Melalui kegiatan ini, PN Tegal berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan keterbukaan informasi demi pelayanan hukum yang lebih baik.

Skip to content