Tegal, 29 Juli 2025 – Pengadilan Negeri Tegal mengikuti Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial 4 Lingkungan Peradilan yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur peradilan dalam menyampaikan informasi kepada publik secara profesional, akurat, dan sesuai dengan prinsip transparansi.
Dalam pelatihan yang diikuti oleh perwakilan dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia ini, peserta mendapatkan materi mengenai strategi komunikasi publik, etika kehumasan, serta pemanfaatan media sosial secara efektif sebagai sarana diseminasi informasi pengadilan. Pelatihan juga menekankan pentingnya peran juru bicara dalam membangun citra positif lembaga peradilan serta menjawab isu-isu publik dengan cepat dan tepat.
