Select Page

Tegal, 07 Desember 2022
Bertempat di ruang auditorium Pengadilan Negeri Tegal diadakan Sosialisasi Gugatan Sederhana berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019.

Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Tegal Ibu Hj. Toetik Ernawati, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tegal Bapak Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon, S.H., M.H.
Sosialisasi Gugatan Sederhana disampaikan langsung oleh Bapak Endra Hermawan, S.H., M.H.

Sosialisasi Gugatan Sederhana ini dihadiri oleh seluruh Hakim dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Tegal serta Perwakilan dari Bank BRI Tegal.

Skip to content