Select Page

Tegal – 07/04/2022, Bertempat di Ruang Auditorium, Pengadilan Negeri Tegal mengadakan rapat dinas bulan april 2022. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Ibu Hj. Toetik Ernawati, S.H., M.H..

Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Ibu Hj. Toetik Ernawati, S.H., M.H. diantaranya menyampaikan mengenai kepatuhan pengisian SIPP khususnya penguploadan relaas panggilan, pengisian court calender dan tundaan sidang. Beliau juga menyampaikan mengenai penilaian pedahuluan pembangunan zona integritas oleh Pengadilan Tinggi Semarang serta meminta agar semua hakim, pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Tegal mendukung pembangunan zona integritas. Beliau juga menyampaikan juga bahwa akan dilakukan penyemprotan disinfektan lanjutan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Bp. Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon, S.H., M.H. diantaranya menyampaikan mengenai EIS, MIS dan hasil pengawasan hakim pengawas bidang.

Dalam rapat tersebut, diisi pula dengan perkenalan ASN (Aparatur Sipil Negara) baru Pengadilan Negeri Tegal yaitu : Sdri. Emi Zulfiqoh, A.Md., Sdri. Vivi Novianti Sinaga, S.E., Sdr. Ilham Akbar, S.H., Sdri. Riski Septia Ningsih, A.Md.Ak..

Dalam rapat tersebut, diisi pula dengan pemberian reward minutasi tercepat sebagai berikut :
Perkara Pidana Biasa : 16/Pid.B/2022/PN Tgl
Hakim Ketua : Hj. Toetik Ernawati, S.H., M.H., Panitera Pengganti : Faik Ardani, S.H., M.H.
Perkara Perdata Gugatan : 54/Pdt.G/2021/PN Tgl
Hakim Ketua : Sudira, S.H., M.H., Panitera Pengganti : Faik Ardani, S.H., M.H.
Perkara Perdata Permohonan : 10/Pdt.P/2022/PN Tgl
Hakim Tunggal : Lidia Awinero, S.H., M.H., Panitera Pengganti : Faik Ardani, S.H., M.H.

 

Skip to content